WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah belum akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah belum melihat ada kapasitas ruang fiskal untuk kenaikan gaji PNS pada 206.
Baca Juga:
Kemnaker Rilis Standar Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Jakarta Rp5,8 Juta Per Bulan
"Gaji (PNS) kita melihat belum ada fiscal space tahun 2026 mayoritas program prioritas nasional," tegas Sri Mulyani pada Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).
Adapun, Presiden Prabowo Subianto tidak mengungkit perihal kenaikan gaji PNS dalam paparan RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Sidang Paripurna DPR RI.
Pada pidato tersebut, Prabowo hanya menuturkan beberapa agenda prioritas pada 2026. Antara lain pada bidang pangan, energi, pendidikan, kesehatan hingga perekonomian kerakyatan.
Baca Juga:
Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan ED Tersangka Kasus Karhutla Seluas 189 H Di Desa Gambut Jaya
Adapun total belanja direncanakan sebesar Rp3.786,5 triliun. Penerimaan negara ditarget sebesar Rp3.147 triliun, sehingga defisit APBN mencapai Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.