Zainul Arifin selaku kuasa hukum sang pelapor, menganggap tindakan Widy Vierratale ini tidak sesuai dengan budaya masyarakat Palu. Lantas, sebabnya membuat klien dari Zainul membuat laporan terkait vokalis band Vierratale ini.
Zainul juga menambahkan, jika masyarakat Palu memiliki ketakutan yang besar jika terkena azab Tsunami seperti yang pernah terjadi pada 2018 yang silam.
Baca Juga:
Eks Kekasih Audrey Davis, Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebar Video Porno
"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," ujar Zainal.
Sebelum adanya laporan dugaan tindak pidana pornografi, Widy selaku pelaku pernah angkat suara terkait aksinya membuka baju saat konser berlangsung. Widi pun menjelaskan, jika aksinya tersebut spontan dilakukan karena mengaku kegerahan.
"Iya (spontan), gerah," kata Widy.
Baca Juga:
Jual Video Porno Lewat Aplikasi Telegram, Polda Metro Jaya Ringkus Tersangka dari Bandung
Widy yang pada saat itu juga ditemani sahabatnya Kevin Aprilio, menganggap jika aksinya tersebut sama sekali tidak vulgar dan tidak berlebihan.
Dia juga menjelaskan, jika usai dirinya melepaskan baju masih ada sisa pakaian yang ia kenakan dan masih dalam batas yang wajar.
Seperti yang diketahui, banyak yang menganggap jika Widy hanya mengenakan bra usai bajunya dilepas. Namun adanya tanggapan tersebut ditimpal oleh Widi Vierratale.