WAHANANEWS.CO, Kupang - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri karena dugaan narkoba. Selain itu, dia juga terlibat dugaan kasus asusila dan pornografi.
Dugaan perbuatan asusila dan pornografi AKBP Fajar itu disebut kali pertama dilaporkan pihak Australia kepada Pemerintah RI lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca Juga:
Respons Aduan Warga: Kapolsek, Kapolres dan Kapolda Telah Buat Akun Medsos
Kemudian, Kementerian PPPA melanjutkan informasi tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan dinas setempat untuk membantu korban.
Sejauh ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang menduga ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan tersebut.
"Pertama itu ada berita dari Pemerintah Australia itu langsung disampaikan ke kementerian PPA. Dari Kementerian PPA itu menyampaikan ke Polda NTT," kata Plt Kadis P3A Kota Kupang, Imelda Manafe saat dikonfirmasi melansir CNN Indonesia, Senin (10/3).
Baca Juga:
Jalan Kaki di Tengah Hutan Lewati Pegunungan Terjal, Kapolres Bersama Dandim Kunjungi SD Viral di Nias
Dia menerangkan pemerintah Australia mendapat video dugaan pencabulan tersebut dari salah satu situs porno yang kemudian dilaporkan kepada pemerintah RI. Polda NTT kemudian meminta Dinas P3A Kota Kupang untuk melakukan pendampingan.
"Polda NTT menunjuk kepada kami Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota (untuk lakukan pendampingan)," kata Imelda.
Dia menjelaskan saat ini ada satu anak di bawah umur korban pencabulan yang sedang didampingi Dinas P3A Kota Kupang. Pendampingan itu, katanya, terus dilakukan setiap harinya.