Menurutnya ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengantisipasi kejadian tersebut.
“Agar desa kita aman dan tentram, diperlukan sinergisitas peran Pemerintah Desa, Masyarakat, dan Keluarga berserta lingkungan desa. Strategi yang dilakukanpun harus berjalan secara holistik dan komprehensif.” tegasnya.
Baca Juga:
Perebutan Kursi Senayan di Jawa Timur: Pertarungan Sengit Antara Petahana dan Pendatang Baru
Mengacu pada hal-hal tersebut, menurut Gus Halim diperlukan kebijakan desa yang ramah pada anak dan perempuan.
Di samping Pemerintahan Desa yang mendukung kesetaraan gender, kebijakan desa yang dilakukan harus mampu menangani dan mencegah tindak kekerasan seksual tersebut.
Penerbitan Peraturan Desa (perdes) terkait kekerasan terhadap perempuan memiliki nilai strategis, terutama dalam hal mengalihkan isu kekerasan seksual dari isu privat menjadi isu publik.
Baca Juga:
Mendes PDTT Tinjau Desa di Pulau Terluar Aceh Besar
“Ada kebijakan formal maupun secara informal. Ada peran kepala desa, aparat desa yang bertugas untuk menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, ada peran keluarga dan lingkungan Desa, semua itu untuk menjadikan desa kita aman dari tindak kekerasan seksual,” tandas politisi PKB ini.
Gus Halim juga menegaskan salah satu tujuan SDGs Desa yaitu desa yang ramah perempuan, harus sesegera mungkin diwujudkan.
Karena menurutnya, desa adalah garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.