WahanaNews.co | Anggota komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari menyebut, saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintah memberlakukan WFH usai libur lebaran guna mencegah kemacetan arus balik dinilai sudah tepat.
Menurut pria yang akrab disapa Tobas ini, semenjak diperbolehkannya mudik lebaran, para pemudik membludak dan terjadi kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Baca Juga:
Menteri PANRB: 16-17 April WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen
Hal ini juga dikhawatirkan akan terjadi peningkatan dan kepadatan arus balik lebaran 8 Mei 2022 mendatang.
"Menurut saya ini adalah himbauan yang baik dan tepat dari Kapolri. Diperkirakan arus balik akan lebih padat karena mengejar masuk kantor secara fisik. Dengan membagi waktu gelombang arus balik diharapkan dapat mengurai kemacetan yang diperkirakan akan pasti terjadi,” kata Taufik, Jumat (6/5).
Ketua Fraksi Nasdem MPR RI ini menambahkan, pihaknya meminta agar Kapolri melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah dan juga swasta untuk dapat mengatur jadwal WFH dan WFO kepada karyawannya guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan.
Baca Juga:
WFH 50 Persen pada 16-17 April bagi ASN, WFO 100 Persen untuk Pelayanan Publik
"Saya mengusulkan himbauan ini dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan membagi lagi sektor-sektor mana yang diharapkan dapat WFH dan mana yang diminta untuk WFO. Untuk bagian pelayanan publik di pemerintahan ataupun swasta seperti bank dan rumah sakit menurut saya tetap menerapkan WFO,” ujarnya.
"Sementara jenis tugas tertentu lainnya bisa WFH. Dengan catatan WFH bukan berarti menambah hari libur melainkan bekerja dan melaksanakan tugas di daerahnya masing-masing yang seluruhnya dimaksudnya untuk membuat kelancaran arus balik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah momen Lebaran berakhir. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.
Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 Mei 2022.
"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada ,seperti online maupun work from home," kata Listyo di Garuda Wisnu Kencana, Desa Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5). [rin]