WAHANANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah menilai implementasi kebijakan work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara di instansi pemerintah pusat itu berjalan lancar dan menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Meskipun tidak menunjukkan ukuran eksak maupun data dari klaim tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, telah melakukan evaluasi terhadap kebijakan bekerja dari rumah alias WFH bagi ASN pada pekan pertama Jumat (10/4/2026).
Baca Juga:
Wamenkes Tegaskan RS dan Puskesmas Tetap Buka Meski Ada WFH
"Sejauh ini catatan kami menunjukkan gambaran yang cukup menggembirakan. Implementasi di instansi pemerintah pusat berjalan kondusif dan mampu mempertahankan kinerja. Hal ini juga merupakan bagian dari pengalaman yang telah kita lakukan sepanjang pandemi Covid-19 yang lalu," ujar Rini di Jakarta, Senin (13/4/2026) mengutip CNBC Indonesia.
Rini hanya menekankan, kementerian dan lembaga telah cepat dan mampu untuk beradaptasi dengan pola kerja berbasis karakteristik tugas kedinasan serta pencapaian kinerja yang berorientasi pada output dan outcome.
"Ini bukan pengurangan jam kerja, melainkan bentuk transformasi cara kerja agar lebih cerdas, efisien, adaptif, dan responsif. Target kinerja ASN tidak berubah, yang berubah adalah bagaimana mereka bekerja," tegasnya.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama WFH ASN Jumat
Rini menekankan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan ini. Berdasarkan pemantauan melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan kanal pengaduan di tiap instansi, layanan esensial tetap berjalan normal.
"Yang menjadi prioritas utama kami dan ini tidak bisa ditawar adalah pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Layanan esensial dan yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak berhenti seperti biasa, termasuk bagi kelompok rentan," jelasnya.
Meski demikian, pemerintah mencatat sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki. Diantaranya adalah kesiapan infrastruktur digital yang belum merata di setiap instansi, serta proses penyesuaian dalam pemetaan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan secara fleksibel maupun yang harus tetap dilaksanakan secara tatap muka.