WahanaNews.co | Kini, mengecek bukti keaslian sertifikat tanah bisa dilakukan di mana saja, bahkan dari tempat tidur sekalipun.
Pengecekan itu penting dilakukan agar terhindar dari penipuan dengan menggunakan sertifikat bodong.
Baca Juga:
Sertifikat HGU ke PT Krisrama Terindikasi Cacat Administrasi, Masyarakat Adat Pastikan Tak Akan Tinggalkan Lokasi
Oleh karena itu, perlu juga ketahui cara cek sertifikat tanah secara online.
Cara cek sertifikat tanah online itu bisa dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau lewat aplikasi.
Saat ini, BPN telah memiliki pelayanan secara online melalui aplikasi bernama "Sentuh Tanahku".
Baca Juga:
Genap 100 Hari Kerja, Menteri AHY Jabarkan Capaian Tiga Arahan Presiden Joko Widodo
Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore, baik untuk Android maupun iOs.
Selain mengecek sertifikat tanah, terdapat pula informasi soal lokasi bidang tanah.
Masyarakat juga bisa mengakses informasi mengenai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh BPN, seperti persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya untuk mengurus tanah.