WahanaNews.co | Kini, mengecek bukti keaslian sertifikat tanah bisa dilakukan di mana saja, bahkan dari tempat tidur sekalipun.
Pengecekan itu penting dilakukan agar terhindar dari penipuan dengan menggunakan sertifikat bodong.
Baca Juga:
DKI Jakarta Kantongi 3.922 Sertifikat Aset, Faisal: Jadi Rekor MURI dan Tonggak Menuju Kota Global
Oleh karena itu, perlu juga ketahui cara cek sertifikat tanah secara online.
Cara cek sertifikat tanah online itu bisa dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau lewat aplikasi.
Saat ini, BPN telah memiliki pelayanan secara online melalui aplikasi bernama "Sentuh Tanahku".
Baca Juga:
Status Tanah BMKG yang Diduduki Grib Jaya Segera di Cek Kepala BPN
Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore, baik untuk Android maupun iOs.
Selain mengecek sertifikat tanah, terdapat pula informasi soal lokasi bidang tanah.
Masyarakat juga bisa mengakses informasi mengenai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh BPN, seperti persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya untuk mengurus tanah.