Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2024, calon pelamar perlu untuk membuat akun SSCASN terlebih dahulu.
Hal ini dikarenakan seluruh tahapan dan informasi seputar seleksi CPNS 2024 yang nantinya dapat dicek secara berkala oleh para pelamar.
Baca Juga:
Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, 2 Instansi Ini Beri Peluang Emas hingga September
Mengutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia oleh Kominfo RI, berikut langkah-langkah membuat akun SSCASN:
• Peserta melakukan akses pada portal SSCASN melalui daftar-sscasn.bkn.go.id/.
• Peserta memilih menu Buat Akun.
• Peserta melengkapi data diri yang diminta pada halaman Pengecekan Identitas.
• Peserta memasukkan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel, hingga email yang masih aktif.
• Peserta memasukan kode CAPTCHA yang telah ditampilkan.
• Peserta memilih opsi Lanjutkan.
• Peserta melengkapi data diri yang diminta pada halaman Lengkapi Data.
• Peserta memasukkan data diri berupa email, nama tanpa gelar yang sesuai dengan ijazah, tempat lahir sesuai dengan KTP, kabupaten atau kota lahir sesuai ijazah, dan tanggal lahir yang juga sesuai ijazah.
• Peserta memilih jenis kelamin yang sesuai.
• Peserta mengunggah foto scan KTP yang telah dipersiapkan.
• Peserta mengunggah swafoto atau selfie sesuai dengan ketentuan yang diminta.
• Peserta akan dihadapkan pada tampilan Pengecekan Ulang Data.
• Peserta diminta untuk mengecek kembali data-data yang sebelumnya telah dimasukkan.
• Peserta mengakhiri proses pendaftaran akun.
• Peserta akan melihat tampilan Cetak Informasi Pendaftaran.
• Peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti sudah melakukan pendaftaran akun SSCASN.
• Peserta bisa melakukan log in apabila seleksi CASN 2024 telah dibuka nantinya.
Cara Login Akun SSCASN
Baca Juga:
Sederet Instansi Favorit dan Paling Sepi Peminat dalam Seleksi CPNS 2024
Setelah berhasil membuat akun SSCASN, para pelamar sudah dapat melakukan login dalam portal tersebut.
Menurut laman resmi BKN, pengisian pendaftaran baru bisa dilakukan setelah pelamar melakukan pendaftaran dan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan password yang digunakan pada saat mendaftar.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk login akun SSCASN: