WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka secara resmi pada 20 Agustus 2024 mendatang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, jadwal seleksi CPNS TA 2024 telah diumumkan, sebagaimana tertera di situs resmi BKN pada Rabu (14/8/2024).
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Tes SKD CPNS 2024 di Yogyakarta
Menurut informasi di situs tersebut, pendaftaran CPNS 2024 akan dimulai pada 20 Agustus 2024.
Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 20 Agustus hingga 13 September 2024, dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan antara 14 hingga 17 September 2024.
Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Berdasarkan Menpan-RB RI Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Pengadaan Pegawai ASN, kisi-kisi soal SKD untuk tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
Peserta harus melalui beberapa tahap seleksi, dimulai dari seleksi administrasi, diikuti oleh Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kompetensi Dasar mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang mencirikan Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.
SKD, sesuai dengan Pasal 26, akan dilakukan menggunakan sistem CAT BKN untuk menilai kesesuaian kompetensi pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.
Kisi-kisi tes SKD yang akan diberikan kepada peserta CPNS, meliputi:
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Materi yang masuk ke dalam TWK yakni berkaitan dengan Nasionalisme, Integritas, Pilar negara, Bahasa Indonesia, dan Bela negara.
b. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU terbagi menjadi tiga yakni kemampuan verbal, figural, dan numerik. Rincian penjelasannya yakni sebagai berikut:
1. Kemampuan verbal
- Analogi
- Silogisme
- Analitis
2. Kemampuan figural
- Analogi Ketidaksamaan
- Serial
3. Kemampuan numerik
- Berhitung
- Deret angka
- Perbandingan kuantitatif
- Soal cerita
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Anti radikalisme
- Pelayanan publik
- Sosial budaya
- TIK
- Profesionalisme
- Jejaring kerja
Contoh Soal SKD CPNS 2024 Berikut 3 contoh soal TWK dan TIU lengkap dengan pembahasan: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
1. Komisi Yudisial dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor ....
a. 20 tahun 2003
b. 21 tahun 2003
c. 22 tahun 2003
d. 21 tahun 2004
e. 22 tahun 2004
Jawaban: E
Pembahasan: Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU No 22 tahun 2004, yang berfungsi mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan nama calon hakim agung.
2. Jika dilihat dari hukum positif, negara Indonesia berdiri pada tanggal 18 Agustus 1945, pernyataan ini menurut pendapat....
a. Prof.Soeharto
b. Yusuf Kunto
c. Prof. Dr. B.J Habibie
d. Ir. Soekarno
e. Drs. Muh. Hatta
Jawaban : D
Pembahasan: Orang yang menyatakan bahwa negara Indonesia secara hukum positif berdiri pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah Ir. Soekarno.
Tes Intelegensia Umum (TIU)
1. 204 + 205 + 206 + 207 + 208 + 209 +210 + 211 +212 = …
a. 1.664
b. 1684
c. 1.748
d. 1.772
e. 1.872
Jawaban: E
Pembahasan: = 9 x 208 ( nilai tengah x banyak bilangan) = 1872
2. STAGNAN >< ……
a. AKTIF b. DINAMIS
c. TETAP
d. BERGERAK
e. BERUBAH
Jawaban: D
Pembahasan: Dari KBBI, kata stagnan berarti dalam keadaan terhenti.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]