Sebanyak 190 unit rumah terdampak akibat genangan air. Berdasarkan laporan terkini, kondisi banjir di wilayah tersebut mulai berangsur surut.
Secara umum, Provinsi Jawa Barat masih berstatus Siaga Darurat Provinsi hingga 30 April 2026.
Baca Juga:
BNPB Percepat Pembangunan 2.299 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Sementara itu, fenomena cuaca ekstrem juga terjadi di Provinsi Banten, tepatnya di Kota Serang, pada Minggu (11/1/2026).
Cuaca ekstrem tersebut melanda delapan kelurahan yang tersebar di enam kecamatan. BNPB mencatat sebanyak 17 kepala keluarga atau 75 jiwa terdampak, dengan 17 unit rumah mengalami kerusakan.
Kondisi banjir yang melanda wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Senin (12/1/2026) [Foto: BPBD Kabupaten Pandeglang].
Baca Juga:
Pembangunan Huntara dan Huntap Berjalan Paralel, Pemulihan Sumut Masuki Tahap Lanjutan
Penanganan awal telah dilakukan, terutama pembersihan pohon tumbang yang menghambat aktivitas warga.
Namun demikian, rumah-rumah yang mengalami kerusakan hingga kini belum dilakukan perbaikan oleh pemilik. Status Siaga Darurat Provinsi di wilayah Banten berlaku hingga 19 Maret 2026.
Cuaca ekstrem juga melanda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Bantul, pada Senin (12/1/2026). Peristiwa ini terjadi di 15 desa yang berada di delapan kecamatan.