WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dirjen baru dalam waktu dekat akan dibentuk Kementerian Dalam Negeri dengan nama Direktorat Jenderal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, pembentukan direktorat khusus itu ditujukan supaya pengawasan dan pembinaan pengelolaan BUMD di daerah bisa lebih baik ke depan.
Baca Juga:
Kemendagri Ungkap Anggaran 493 Daerah Lemah, Gantungkan Nasib ke Pusat
"Saat ini masih di tingkat eselon III, BUMD ini, dan insya Allah dengan dukungan Komisi II, jadi ada Dirjen BUMD insya Allah," ucap Bima saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menurut Bima, BUMD di daerah saat ini memang banyak potensi yang harus dioptimalkan untuk mendukung penerimaan asli daerah atau PAD. Sebab, sejauh ini, ia menilai masih banyak BUMD di daerah dalam kondisi tidak sehat.
"Memang BUMD banyak yang punya potensi tapi catatan kami banyak juga yang tidak sehat, jadi kami terima kasih juga atas dukungan Komis II untuk tingkatkan kapasitas kelembagaan bagi Kemendagri, ini untuk ngopeni BUMD ini," paparnya.
Baca Juga:
Migrasi Data PBI JKN dari DTKS ke DTSEN Lebih Akuratkah (?)
Pembentukan Direktorat Jenderal BUMD yang akan ditetapkan melalui Peraturan Mendagri, ini kata Bima tentu tidak akan serta merta membuat BUMD di daerah menjadi sehat, sebab masih butuh kapasitas kepemimpinan kepala daerah dalam mengelola pemda.
"Semua tergantung kapasitas kepemimpinan daerah, jadi mendampingi kepala daerah agar memiliki visi yang baik terkait peningkatan PAD dan kapasitas fiskal itu menjadi tugas kami," ujar Bima.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.