WahanaNews.co | Dampak El Nino menyebabkan 21 kabupaten/kota di Jawa Timur mengalami kekeringan.
Akibatnya, masyarakat setempat mengalami krisis air bersih.
"Karena banyak masyarakat kekurangan air, sehingga para kepala daerah menetapkan status siaga darurat dan tanggap darurat," ujar Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto usai Rakor bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Senin (9/10/2023).
21 daerah di Jatim itu tersebar di 12 kabupaten/kota berstatus siaga darurat dan sembilan daerah tanggap darurat.
Baca Juga:
Distan Banten Siapkan 1.012 Pompa Air Antisipasi Dampak Perubahan Iklim
Dengan status itu, Suharyanto menekankan pemerintah pusat punya kewajiban untuk turun tangan.
"BNPB secara khusus akan menggelontorkan anggaran Rp250 juta, guna membantu kesulitan yang dialami masyarakat. Itu termasuk perlengkapan untuk mengatasi kekeringan ada tandon air, pompa dan lain sebagainya," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, mengajak kepala daerah untuk memetakan status kebencanaan di tiap-tiap wilayahnya secara tepat.
Pemetaan status bencana ini nantinya sangat penting bagi pemerintah dalam penanganan di suatu wilayah, termasuk untuk menyalurkan bantuan.
Baca Juga:
Ancaman La Nina Tak Seburuk Dugaan, BMKG Ungkap Sisi Positif Tersembunyi
Khofifah melanjutkan salah satu yang dapat dikeluarkan saat bencana ialah Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Nah, CBP dapat digelontorkan ke kabupaten/kota jika memang sudah menetapkan Status Tanggap Darurat.
“Karena saat ini memang saya terfokus untuk memberikan penetrasi pada kenaikan harga beras. Jika wilayah sudah menetapkan status tanggap darurat dan SK sudah keluar, maka Cadangan Beras Pemerintah (CBP) bisa digunakan,” ungkapnya.
CBP bisa dimanfaatkan hingga 100 ton, ini sudah memberikan solusi dari kebutuhan bagi masyarakat terdampak utamanya yang terdampak kekeringan.
Menurut Khofifah, bencana kekeringan ini bukanlah persoalan sederhana. Sumber air yang biasanya dapat ditemukan di kedalaman 50 meter menjadi 150 meter. Hal ini tentunya menjadi persoalan bagi para petani di Jatim.
“Nah ini harus dicek betul bagi daerah-daerah yang mengalami kekeringan. Jika memang diperlukan, maka CBP ini bisa digunakan bagi masyarakat yang terdampak,” jelasnya.
Khofifah menjelaskan alur pengajuan CBP. Bupati/ Wali Kota dapat mengajukan langsung ke Bulog terdekat.
Jika CBP sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan, maka pemprov akan turun tangan untuk ikut menyalurkan bantuan beras.
“Setelah itu, jika lebih dari 14 hari namun masih statusnya Tanggap Darurat namun CBP habis, bisa menggunakan cadangan beras milik Pemprov,” tutup dia.
[Redaktur: Zahara Sitio]