WAHANANEWS.CO, Jakarta - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menyambut positif terpilihnya PT Chandra Waste Energy bersama mitra konsorsiumnya sebagai mitra awal pengembangan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik Serang Raya.
“Masuknya kelompok usaha nasional dengan kemampuan industri dan investasi yang kuat merupakan langkah positif untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah sekaligus menambah sumber energi listrik yang lebih ramah lingkungan,” kata Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga:
Pertamina Dukung PSEL Kertamantul, MARTABAT Prabowo-Gibran: Langkah Strategis Atasi Darurat Sampah
Menurut Tohom, proyek PSEL Serang Raya dapat menjadi bagian penting dari agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ketahanan energi, memperbaiki kualitas lingkungan, dan memperkuat infrastruktur dasar perkotaan.
Ia menilai keterlibatan PT Chandra Waste Energy menunjukkan bahwa proyek pengolahan sampah menjadi energi mulai dipandang sebagai sektor strategis yang mempunyai prospek ekonomi dan manfaat sosial dalam jangka panjang.
PT Chandra Waste Energy merupakan entitas anak PT Chandra Asri Pacific Tbk secara tidak langsung melalui PT Chandra Daya Investasi Tbk.
Baca Juga:
Depok Kembangkan Pengolahan Sampah Jadi Bahan RDF, MARTABAT Prabowo-Gibran: Perlu Diperluas ke Daerah Lain
Perusahaan tersebut tergabung dalam konsorsium Masa Depan Energi Indonesia bersama Beijing GeoEnviron Engineering and Tech Inc.
Konsorsium tersebut diproyeksikan mengembangkan fasilitas PSEL Serang Raya dengan kapasitas pengolahan sampah sekitar 1.161 ton per hari.
Tohom mengatakan kapasitas tersebut berpotensi mengurangi tekanan terhadap tempat pemrosesan akhir sekaligus membantu pemerintah daerah menangani peningkatan volume sampah secara lebih terukur.
“PSEL harus diposisikan sebagai infrastruktur pelayanan publik yang menghubungkan kepentingan kebersihan kota, kesehatan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan penyediaan energi,” ujarnya.
Menurut dia, tahapan studi kelayakan harus dilakukan secara objektif agar teknologi yang dipilih sesuai dengan karakteristik sampah, kondisi wilayah, kebutuhan jaringan listrik, dan kemampuan pembiayaan proyek.
Tohom juga mengingatkan agar kajian proyek mencakup pengendalian emisi, pengelolaan residu pembakaran, sistem pemantauan lingkungan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat sekitar.
Ia berpandangan keberhasilan PSEL tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi, tetapi juga oleh kepastian pasokan sampah, kualitas pemilahan, tarif pengolahan, harga jual listrik, dan konsistensi regulasi pemerintah.
“Seluruh unsur tersebut harus disusun dalam model bisnis yang sehat agar proyek dapat berjalan berkelanjutan tanpa membebani masyarakat maupun keuangan daerah,” katanya.
Tohom yang juga Pengamat Energi dan Lingkungan ini mengatakan bahwa proyek PSEL perlu dibangun melalui kolaborasi erat antara Danantara, pemerintah daerah, PLN, pengembang teknologi, masyarakat, dan pelaku pengelolaan sampah.
Menurutnya, PLN mempunyai peran penting dalam memastikan kesiapan jaringan, skema pembelian listrik, dan integrasi energi yang dihasilkan ke dalam sistem kelistrikan secara aman dan andal.
Ia menilai koordinasi sejak tahap studi kelayakan dapat menghindarkan proyek dari persoalan teknis maupun komersial yang berpotensi muncul setelah fasilitas selesai dibangun.
“PSEL tidak boleh berhenti sebagai proyek konstruksi, tetapi harus menjadi sistem pengelolaan sampah terpadu yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan ketahanan energi nasional,” ujar Tohom.
Ia juga mendorong agar proyek tersebut memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal, pelaku usaha daerah, serta masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pengumpulan dan pemilahan sampah.
Menurut Tohom, transformasi pengelolaan sampah harus tetap memperhatikan aspek sosial agar modernisasi teknologi tidak memutus mata pencaharian masyarakat yang telah berada dalam ekosistem persampahan.
PT Chandra Asri Pacific Tbk sebelumnya menyampaikan bahwa PT Chandra Waste Energy dan mitra konsorsiumnya masih berada dalam tahap awal studi serta evaluasi kelayakan proyek.
Kelanjutan proyek tersebut akan bergantung pada hasil feasibility study sebelum diterbitkannya Final Letter of Award.
General Manager of Legal and Corporate Secretary TPIA, Erri Dewi Riani, menyatakan perseroan baru dapat menentukan target penyelesaian, jadwal pelaksanaan, dan komitmen investasi setelah seluruh proses studi kelayakan selesai.
Selain proyek Serang Raya, Danantara melalui PT Daya Energi Bersih Nusantara juga telah memilih sejumlah konsorsium untuk mengembangkan fasilitas PSEL di daerah lain.
PT Bakrie Power yang tergabung dalam konsorsium Mentari Citra Lestari bersama PT Acritas Karya Persada dan SUS Indonesia Holding Limited diproyeksikan mengembangkan PSEL Surabaya Raya berkapasitas sekitar 1.100 ton sampah per hari.
Tohom berharap pengembangan berbagai proyek PSEL tersebut dapat menjadi fondasi pembentukan industri pengelolaan sampah modern yang transparan, efisien, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“MARTABAT Prabowo-Gibran mendukung langkah pemerintah membangun PSEL selama dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, teknologi yang teruji, pengawasan lingkungan yang kuat, dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat,” pungkasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]