WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan rapat di DPR tetap berlangsung meski aksi unjuk rasa di luar kompleks parlemen, Jakarta, Senin (25/8/2025) siang, berlangsung dalam situasi memanas.
Dia menyampaikan hal tersebut ketika membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran. Rapat itu mengundang Majelis Ulama Indonesia, Konferensi Wali Gereja Indonesia, hingga Komisi Nasional Pengendalian Tembakau.
Baca Juga:
Kementerian PU Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Infrastruktur pada Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI
"Saya ucapkan terima kasih atas kehadirannya para narasumber di siang hari ini, walaupun di luar suasana mungkin agak sedikit memanas," kata Dave.
Menurut dia, situasi yang memanas tersebut jangan sampai menyurutkan niat dan amanat dalam menunaikan tugas untuk bangsa dan negara.
Namun, rapat tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit setelah para narasumber menyampaikan paparannya. Dave mengatakan rapat itu tak bisa berlangsung terlalu lama, mengingat situasi di luar yang "memanas".
Baca Juga:
Pemerintah Genjot Swasembada Protein Ikan, Harkanas 2025 Digelar Meriah di Jakarta
Dia pun meminta kepada para anggota DPR RI untuk menyampaikan pertanyaan secara tertulis kepada para narasumber untuk mendalami aspirasi terkait RUU Penyiaran.
"Mengingat situasi terus bergulir di luar, ini yang kami khawatirkan kalau kita terlalu lama, nanti akhirnya sulit kita keluar dari kompleks parlemen," kata dia.
Adapun petugas kepolisian menembakkan meriam air (water cannon) untuk menghalau massa aksi unjuk rasa yang mulai anarkis dengan melempari petugas di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin siang.
Pantauan di lokasi sekitar jam 12.50 WIB petugas kepolisian terus memukul mundur massa aksi dengan menyisir Jalan Gatot Subroto.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.