WahanaNews.co | Sebanyak 89 personel Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran menerima penghargaan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, dalam upacara penerimaan penghargaan yang digelar di Lapangan Hijau Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (6/6/2024).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi mereka dalam melaksanakan tugas.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Virgoun Syok Ketika Ditangkap Terkait Narkoba
Dalam sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menegaskan pentingnya penerapan sistem reward and punishment dalam konteks pembinaan personel.
"Pada konteks pembinaan personel kita telah sepakat untuk menerapkan sistem reward and punishment, dimana kepada anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan (reward) dan kepada yang melakukan pelanggaran atau kesalahan akan diberikan sanksi hukuman (punishment). Pemberlakuan sistem ini adalah untuk memberikan penilaian yang fair kepada seluruh anggota secara transparan sehingga kinerja seseorang dapat dinilai dengan sebaik-baiknya," ujarnya dalam sambutannya, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (6/6/2024).
Kombes Pol M. Syahduddi juga menekankan bahwa penghargaan yang diberikan kepada personel merupakan bentuk pengakuan atas prestasi kerja mereka.
Baca Juga:
Tiga Fakta Penyanyi Virgoun Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Perempuan
"Penghargaan atau reward ini diberikan kepada personel sebagai wujud pengakuan akan prestasi kerjanya dalam rangka menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan, sikap keteladanan, dan motivasi serta inspirasi untuk memantapkan etos kerja yang diemban sebagai abdi negara dalam mematangkan pengabdian kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.
Adapun personel Polres Metro Jakarta Barat yang menerima penghargaan di antaranya:
16 Orang Personel Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil melaksanakan tugas sebagai operator Quick Wins, Sebagai Operator Sakti, dan Sebagai Operator Sirena Polres Metro Jakarta Barat tahun 2023 dengan predikat baik.