WahanaNews.co, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi Virgoun terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, Virgoun masih berstatus sebagai saksi. Penyidik juga masih memeriksa Virgoun secara intensif untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga:
Kuatkan Putusan PN, Pengadilan Tinggi Vonis Mati Pemilik Pabrik Ekstasi di Medan
Melansir dari CNN Indonesia, berikut telah dirangkum sejumlah sejumlah fakta terkait penangkapan terhadap Virgoun, sebagai berikut:
Ditangkap bersama perempuan
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA.
Baca Juga:
Residivis Narkoba Ditangkap Polisi di Sibolga, 3 Bal Ganja Diamankan
Keduanya ditangkap di sebuah indekos yang berlokasi di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6).
"(PA) bukan (publik figur)," imbuhnya.