2 Orang Personel Sat Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dan eksploitasi dan/atau perdagangan anak dalam waktu singkat kurang dari 1x24 jam.
6 Orang Personel Sat Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2 kg.
Baca Juga:
Bawa Belasan Unit Sepeda Motor Hasil Curian, Sopir Truk Terciduk Polisi
6 Orang Personel Sat Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus kelompok curanmor yang terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
2 Orang Personel Sat Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Jalan Duri Utara RT 001/004 Kel. Duri Utara Kec. Tambora, Jakarta Barat.
2 Orang Personel Sat Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan/atau kekerasan dalam rumah tangga di Jalan Angke Barat RT 004/001 Kel. Angke Kec. Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Polisi Amankan 2 Preman di Kalideres, Diduga Menduduki Lahan Secara Ilegal
1 Orang Personel Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Jalan Duri Utara GG. VII RT 001/004 Kel. Duri Utara Kec. Tambora, Jakarta Barat.
25 Orang Personel Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dan eksploitasi dan/atau perdagangan anak dalam waktu singkat kurang dari 1x24 jam.
28 Orang Personel Sat Samapta Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengamankan para pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.