WahanaNews.co, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap tujuh anggota sindikat judi online dari jaringan Kamboja yang meretas situs pemerintah untuk dijadikan situs judi online (judol).
Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Tiga Fakta Penyanyi Virgoun Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Perempuan
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencatat total transaksi sebesar Rp 170 miliar selama tiga bulan terakhir yang dilakukan oleh jaringan judol Kamboja tersebut.
"Dari hasil penyidikan dalam tiga bulan terakhir, kami menemukan beberapa rekening di Kamboja dengan total perputaran uang sekitar Rp 170 miliar," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (13/7/2024).
Syahduddi menjelaskan bahwa ketujuh tersangka melakukan aksi mereka dengan mencari situs milik instansi pemerintah atau lembaga pendidikan yang memiliki sistem keamanan lemah.
Baca Juga:
Sosok Perempuan yang Diciduk Bersama Virgoun Terungkap
Situs-situs tersebut kemudian disewakan kepada jaringan judol Kamboja.
"Setelah berhasil meretas situs tersebut, pelaku kemudian menyewakan alamat situs itu kepada para pemain judi online di Kamboja. Dari penyewaan ini, mereka memperoleh pendapatan yang bervariasi, tergantung pada jumlah kunjungan atau aktivitas pemain judi online di situs tersebut, dengan kisaran antara Rp 3 juta hingga Rp 20 juta per hari per situs," jelasnya.
Syahduddi mengungkapkan bahwa situs milik pemerintah daerah serta kampus swasta dan negeri umumnya memiliki sistem keamanan yang lemah.