WahanaNews.co | Sekelompok massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatra Utara mendatangi Mapolda Sumut, Medan, Kamis (4/8).
Mereka menuntut Irjen Ferdy Sambo ditangkap terkait kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga:
Massa SYL Demo Kantor Kompas Makassar, Karena Rekan Diduga Aniaya Jurnalis
Massa datang dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan 'Tangkap Ferdy Sambo', Pak Presiden Jokowi Perhatikan Kasus Ini' hingga 'Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak Kapolri Tangkap dan Usut Tuntas Pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat'.
"Kami apresiasi bapak Kapolri terkait penetapan tersangka dalam kasus ini. Namun kami tetap akan mengawasi dan mengontrol kasus ini," kata Kordinator Lapangan aksi, Rizky Yusuf Siregar.
Dalam aksi itu, massa mendesak agar kepolisian mengungkap pelaku lainnya dan motif dari pembunuhan Brigadir J. Pihaknya menilai proses hukum kasus terbilang lambat.
Baca Juga:
Usai Dikeroyok Massa Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Tewas
"Kami menilai penanganan kasus ini berjalan lambat. Tapi memang sudah dijelaskan tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena itu kami akan tetap memantau perjalanan kasus ini," tegasnya.
Mengenai poster bertuliskan tangkap Ferdy Sambo, menurut Risky tuntutan tersebut merupakan aspirasi massa.
"Awalnya isu-isu, asumsi yang dibangun, dalam artian, kan aspirasi kita aja. Dalam artian penentu ke depan kan, ada tim yang dibentuk dari Polri. Itu lah penentunya siapa tersangka ke depan," terang Risky.
"Saya tegaskan, kami terus memantau bagaimana perkembangan ke depan masih kita pantau. Dalam artian sudah maju selangkah selama penantian yang kita pantau selama sebulan," tambahnya.
Sebelumnya, Polri menyebut Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Pihak keluarga tidak puas dengan penjelasan Polri. Pasalnya ada luka lain selain bekas tembakan di tubuh Brigadir J. Misalnya berupa luka sayatan dan jari tangan putus.
Kepolisian bersama tim dokter lainnya lalu melakukan autopsi ulang. Terbaru, Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8). [jat]