Tomy mengatakan SPK berlaku setahun lalu biasanya diperpanjang setiap tahun.
Dia mengatakan tidak mengetahui alasan bupati tak memperpanjang nakes non ASN yang ikut demonstrasi tersebut. Namun menurut dia tak diperpanjang lantaran para nakes tersebut tidak disiplin dan tidak loyal.
Baca Juga:
Pasal Penataan Non-ASN Digugat Guru Honorer ke Mahkamah Konstitusi
"Pak Bupati melihat adanya ketidaksiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal," ujarnya.
Setelah pemecatan itu, ratusan nakes non ASN menyampaikan permintaan maaf. Mereka memohon agar Bupati kembali mempekerjakan mereka lagi.
"Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan," kata Koordinator Forum Nakes non ASN Elias Ndala, Rabu malam.
Baca Juga:
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Menjadi Payung Hukum Penyelesaian Tenaga Non-ASN
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.