WahanaNews.co | Sebanyak
60 ribu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) mangkrak di tubuh Polri.
Untuk itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur
Harman, minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti temuan
tersebut.
Baca Juga:
Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Petinggi Demokrat
"Dalam rangka menjalankan visi itu kami usulkan supaya
ada penyelesaian 60 ribu SPDP pada saat ini mangkrak di Mabes Polri," kata
Benny dalam Rapat Kerja antara Kapolri dengan Komisi III DPR di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/6).
Lebih lanjut, Benny menyoroti soal temuan kasus pidana dan
perdata yang campur aduk di Polri. Selain itu, menurutnya, banyak kasus yang
tersangkanya terbengkalai hingga saat ini.
"Banyak sekali yang telah ditetapkan sebagai tersangka
tanpa ada penyelesaian, tanpa dilanjutkan kasusnya. Kalau bisa Bapak selesaikan
ini," tuturnya.
Baca Juga:
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Bakal Ikuti Pelantikan Hari Ini
Listyo tak merespons pernyataan Benny tersebut. Mantan
Kapolda Banten itu malah sempat memaparkan bahwa tingkat kepercayaan dan
kepuasan publik terhadap publik terus meningkat selama 100 hari perjalanan
program kerjanya yang disebut Prediktif, Responsibilitas, dan Tranparansi
Berkeadilan (Presisi).
Listyo memaparkan, berdasarkan lembaga survei Alvara
Strategi Indonesia, tingkat kepercayaan terhadap Polri sebesar 86,5 persen atau
meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 70,8 persen.
Sementara, tingkat kepuasan terhadap Polri sebesar 82,3
persen. Angka itu juga meningkat dari tahun sebelumnya dalam survei yang
dilakukan oleh Alvara Strategi Indonesia yakni 78,8 persen.
Selanjutnya, dalam survei Charta Politika Indonesia, Polri
meraih peringkat ketiga sebagai lembaga tinggi negara yang dinilai memiliki
kinerja paling baik. Hal ini meningkat dibandingkan pada tahun 2018 hingga
2019, Korps Bhayangkara berada di posisi keempat.
Masih dalam survei yang sama, Polri juga meraih peringkat
pertama sebagai lembaga penegakan hukum di Indonesia yang dianggap publik
memiliki kinerja paling baik. Hal itu meningkat dari tahun sebelumnya yaitu
peringkat ketiga.
Sedangkan di survei Cyrus Network, Polri menduduki peringkat
pertama sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya publik dengan nilai
sebesar 86,2 persen. Hasil itu meningkat jika dibandingkan dengan survei lain
tahun lalu yang hanya 70,8 persen.
Selain itu, kata Sigit, dalam hasil evaluasi Kemenpan RB
tahun 2020 sampai dengan 2021 pada 209 unit penyelenggaraan pelayanan publik,
Polri telah memperoleh penilaian kategori baik dan cukup baik di Polres atau
Polrestabes.
"Sedangkan pada pencapaian Zona Integritas pada tahun
2020 sampai dengan 2021, selama 5 tahun, Polri mendapatkan 94 penghargaan Zona
Integritas dan tahun ini mendapatkan 45 penganugerahan Zona Integritas,
sehingga total Polri telah mendapatkan 139 penghargaan Zona Integritas,"
ujarnya. [qnt]