"Banyak hal yang kami timbang, termasuk soal keamanan nasional," kata dia.
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Enembe sempat dipanggil untuk diperiksa pada 21 September namun tidak hadir lantaran masih sakit.
Baca Juga:
Lukas Enembe Minta Dibantu Berdiri Sebelum Meninggal
KPK lantas mengeluarkan menjadwalkan pemeriksaan kedua pada 26 September mendatang.
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebut kliennya kemungkinan tidak akan hadir pada pemanggilan kedua
"Iya nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit. Tapi beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir. Yang jelas beliau masih sakit," ujar Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.