Bahkam pihaknya pun telah melakukan perpanjangan masa berlaku sertifikat hingga lima tahun.
"Dengan adanya sertifikasi halal, kami dapat lebih percaya diri dalam menjangkau pasar konsumen yang membutuhkan produk halal. Dan dalam pengurusan sertifikasi halal, seluruh prosedur dibimbing oleh ahlinya kepada kami para pelaku usaha. Harga sertifikasi terjangkau dan pembimbingan dilakukan dengan profesional, transparan dan berkesinambungan," ucapnya.
Baca Juga:
Pemerintah Sulbar Mendorong Pelaku Usaha Miliki Sertifikat Produk Halal
Hal senada juga diakui oleh Owner Mie Koba Atun yang merasa sertifikasi halal penting bagi usaha kuliner yang digeluti, khususnya dalam meyakini konsumen akan produk yang dipasarkan.
"Kita urus sertifikasi halal ini karena memang ini sangat penting bagi usaha kita agar konsumen baik yang dari daerah ataupun luar daerah yakin akan produk yang kita pasarkan karena telah mengantongi sertifikasi halal ini," ucap Atun. [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.