Hal tersebut, kata Arif, dimaksud
untuk menurunkan kredibilitas dari media, bukan mendebat konten yang disajikan media.
"Mereka tidak melakukan itu
(debat terkait konten pers), tetapi berusaha mencederai kredibilitas dari si wartawan. Saya mengatakan, ini sebagai upaya killing
the messenger, jadi pembawa pesannya yang berusaha dipersoalkan,"
imbuh Arif.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Bebaskan Kaesang Pangarep yang Ingin Terjun ke Dunia Politik
Dalam beberapa kasus, kehadiran buzzer ini dinilai menguntungkan
pemerintah. Namun, Arif menuturkan, tidak pernah ada bukti bahwa pemerintah menggerakkan buzzer.
"Tidak pernah ada bukti bahwa
para buzzer itu digerakkan oleh
pemerintah. Itu problemnya. Selalu itu. Jadi, bersembunyi di balik anonimitas, bersembunyi di balik
kebebasan dalam media sosial," imbuh Arif.
"Jadi, saran
saya, menurut saya, di satu pihak, pemerintah mendengarkan kritik dari
pers, di lain pihak pemerintah memang mestinya membantu pers supaya
bisa hidup dalam lingkungan yang tidak represif, dalam hal
ini dari serangan-serangan yang Anda katakan tadi, doxing tadi. Real-nya, bagaimana ya, kalau ada
laporan soal doxing, ya diproses, pelakunya harus ditemukan,"
jelas Arif.
Baca Juga:
5 Cara Menghilangkan Rasa Malu saat Bergaul
Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan, sependapat dengan Arif. Kehadiran buzzer dianggap mengganggu kebebasan
pers.
"Buzzer mengganggu kemerdekaan pers, karena
fungsi pers (adalah) kontrol sosial," jelas Asep.
Asep memilih sikap untuk tegas
terhadap buzzer. Ia meminta buzzer ditiadakan.