Yayasan
Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara
tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.
Sebelumnya,
selama 44 tahun terakhir, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.
Baca Juga:
Penampakan Baru TMII Setelah Revitalisasi, Cocok Untuk Liburan Sekolah
Diserahkan ke BUMN
Setelah
mengambil alih TMII dari Keluarga Cendana, pemerintah lewat Kementerian
Sekretariat Negara (Kemensesneg) menyerahkan pengelolaannya ke BUMN PT Taman
Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko.
Baca Juga:
Selama Tutup, TMII Klaim Bayar Penuh Gaji 700 Karyawan
Perusahaan
negara yang bergerak di sektor pariwisata itu secara resmi menjadi pengelola
baru TMII setelah menandatangani kerja sama dengan Kementerian Sekretariat
Negara di Jakarta.
"Melalui
penandatanganan ini, maka per 1 Juli 2021 TMII akan dikelola PT TWC sebagai
mitra kerja sama pemanfaatan dengan jangka waktu selama 25 tahun," kata
Direktur Utama PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero), Edy
Setijono.
Penandatangan
dilakukan oleh Sekretaris Kemensesneg, Setya Utama, dan Direktur Utama PT TWC, Edy Setijono, disaksikan langsung
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, dan
perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.