WahanaNews.co | Pengelolaan Taman Mini Indonesia
Indah (TMII), Jakarta Timur, resmi diambil alih negara dari pengelola sebelumnya, yaitu
Yayasan Harapan Kita.
Kepengurusan
yayasan tersebut terafiliasi dengan Keluarga Cendana.
Baca Juga:
Penampakan Baru TMII Setelah Revitalisasi, Cocok Untuk Liburan Sekolah
Dilansir
Minggu (4/7/2021), Humas TMII, Adi Widodo, mengatakan, pengambilalihan pengelolaan
tersebut meliputi seluruh aset dari TMII.
"Resmi
pengambilalihan aset termasuk pengelolaannya, kalau kemarin masih masa
transisi," kata Adi Widodo.
Adi
Widodo menambahkan, terkait status pegawai TMII ke depannya,
dirinya belum mengetahui keputusan lebih lanjut.
Baca Juga:
Selama Tutup, TMII Klaim Bayar Penuh Gaji 700 Karyawan
"Status
pegawai masih yang kemarin, cuma nanti bentuknya seperti apa kami belum
tahu," ujar Adi Widodo.
Kemensetneg
mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret
2021.
Proses
pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021.