WahanaNews.co | Sengkarut pesangon karyawan lama menyeret pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang baru, PT Taman Wisata Candi (TWC).
Meski demikian, para staf aktif tetap dibayar gajinya, kendati destinasi itu ditutup.
Baca Juga:
Sambut Waisak 2024, 40 Bhikku Thudong dari TMII Menuju Borobudur
Dijelaskan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM PT TWC, Mohamad Nur Sodiq, bahwa TMII memiliki sekitar 700 pegawai dengan sekitar 460-an di antaranya adalah karyawan tetap.
Selain itu, ada karyawan PKWT, kontrak, dan harian.
Selama TMII tutup, TWC tidak pernah mem-PHK karyawan.
Baca Juga:
Libur Lebaran di Jakarta Tetap Nyaman Berkat Keandalan Listrik PLN
"Atas 700 karyawan ini, yang pasti kami tidak melakukan lay off. Kami membayar gaji teman-teman di TMII ini secara penuh, walaupun TMII sedang dalam proses revitalisasi atau masih ditutup. Itu komitmen dari PTTWC," kata dia kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
"Cuman gini, kita nggak sewenang-wenang. Kami ini, saat diserahkan kepada TWC itu, kita membayar seluruh gaji para karyawan TMII, jadi kita ini walau tidak beroperasi karena sedang revitalisasi. Jadi dalam proses itu, kita kan nggak dapat jualan, nggak dapat pengunjung. Nah, tapi kita komit tetap dibayarkan penuh, gaji para karyawan ini," imbuh dia.
Ia lalu menyinggung soal pesangon.