WahanaNews.co | Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) didampingi Brimob dan TNI merealisasikan penyitaan aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto.
Aset obligor ini berada di Kawasan Industri Mandalapratama Permai, Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga:
Satgas BLBI Kuasai 85,84 Hektare Tanah di Banten Senilai Rp171,68 Miliar
Mengutip keterangan tertulis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan proses penyitaan dikawal ketat Polisi hingga TNI.
Pengamanan atas penyitaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan didukung oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang, Resimen C Brimob Purwakarta, dan Satpol PP.
Juga dihadiri oleh Camat Cikampek, Lurah Kamojing, Lurah Kalihurip, Lurah Cikampek Pusat, dan unsur satuan perlindungan masyarakat setempat.
Baca Juga:
Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI di Jakarta Senilai Rp111,2 Miliar
Selain itu, penyitaan ini juga disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Proses penyitaan yang dilakukan hari ini Jumat (5/11/2021), juga disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Total utang yang dimiliki Tommy Soeharto, ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10%), adalah sebesar Rp 2.612.287.348.912,95.
Apa saja aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI? Langsung klik halaman berikutnya
Aset yang disita berupa tanah seluas 120-124 hektare (Ha) senilai Rp 600 miliar. Lokasi aset itu di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Keempat aset tersebut adalah:
a. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
b. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
c. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
d. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Sebagai diberitakan detikcom sebelumnya, 426 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP dikerahkan Satgas BLBI mengamankan penyitaan aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Dalam pantauan wartawan, pelaksanaan penyitaan berlangsung pada pukul 8 pagi dengan menggelar apel pasukan pengamanan yang dipimpin oleh Kapolres Karawang.
Adapun skema pengamanan dibagi menjadi 5 kompi sesuai dengan jumlah 5 pelang sita yang dipasang di 5 bidang.
"Ada 426 personel gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP yang disiapkan dalam pengamanan, dan dibagi menjadi 5 kompi untuk ditempatkan di 5 pelang sita yang menyebar di 5 bidang lahan sita," kata Kabag Ops Kompol Endar Supriatna, saat menyampaikan skema keamanan dalam pelaksanaan penyitaan di lahan PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Jum'at (5/11/2021). [rin]