"Kita selama ini sudah kenal helm, tapi bagaimana (melindungi) anggota tubuh yang lain," ujar Firman.
Imbauannya soal sandal jepit ini terkait dengan Operasi Patuh Jaya 2022 yang selama 14 hari mulai Senin (13/6).
Baca Juga:
Menjaga Tertib Lalu Lintas: Polda Sumut Tilang Ribuan Pelanggar
Operasi tersebut menargetkan delapan sasaran, yakni penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, melawan arus.
Kemudian, penggunaan ponsel saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari satu orang. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.