WahanaNews.co | Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan perbaikan sistem pendaftaran pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang pada tahap I Februari lalu banyak mendapatkan keluhan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, upaya perbaikan sistem tersebut dilakukan sejak masa persiapan pendaftaran DTKS tahap II yang rencananya berlangsung pada 9-28 Mei 2022. Hal itu dilakukan demi kenyamanan warga.
Baca Juga:
Bupati Sigi: Layanan Kesehatan Berdasarkan DTKS, Kartu Masagena Tidak Lagi Digunakan
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sejak bulan Maret sampai dengan saat ini," katanya di Jakarta, Selasa.
Selanjutnya, pihaknya melakukan berbagai perbaikan. Setelah koordinasi intensif dan perbaikan, berdasarkan hasil pantauan selama dua hari pendaftaran sudah tidak ada lagi aduan masyarakat berkaitan dengan sistem yang terganggu (error) maupun akses yang lambat.
Dinsos DKI juga telah melaksanakan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan pendaftaran DTKS melalui pengecekan data tanah dan kendaraan, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan peningkatan hit pendaftar yang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta peningkatan kapasitas sistem teknologi informasi (IT).
Baca Juga:
Dinsos DKI Tegur Pengemis Berpenghasilan Rp 11 Juta yang Punya Rumah 3 Lantai
Pengecekan data kepemilikan tanah dan kendaraan ini diperlukan karena data perpajakan menjadi dasar dalam penentuan proses pendaftaran DTKS.
"Selain itu, terkait peningkatan hit yang semula 100.000 menjadi 500.000 pendaftar, kami masih menunggu persetujuan dari Dukcapil Kemendagri," ujarnya.
Selama persiapan pendaftaran DTKS tahap II, Pusdatin Jaminan Sosial (Jamsos) Dinsos DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi dan bimbingan kepada Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) yang tersebar di 267 kelurahan.
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran secara 'online' dapat menghubungi petugas Pendamsos yang ada di masing-masing kelurahan.
"Ke depan, Pusdatin Jamsos akan melakukan evaluasi Pendamsos baik dari segi kualitas maupun kuantitas guna pelayanan yang lebih baik," kata Premi.
Pendaftaran DTKS yang merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) di Jakarta untuk tahap II dimulai 9 Mei sampai 28 Mei 2022. Premi berharap jangka waktu itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperbaharui DTKS di Jakarta.
Dengan kanal penyebaran informasi yang juga dilakukan di media sosial, semakin banyak masyarakat yang memperoleh informasi ini sehingga bansos yang disalurkan akan tepat sasaran.[rin]