WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi VII DPR RI menyuarakan keprihatinan serius terhadap praktik pertambangan nikel yang terjadi di wilayah konservasi Raja Ampat, Papua.
Kegiatan tersebut dinilai dapat merusak masa depan pariwisata berkelanjutan yang menjadi andalan utama kawasan ini.
Baca Juga:
Acara Syukuran 25 Tahun, Pdt. Partungkoan Simanjuntak S.Th Digelar di Gereja HKBP Pabrik Tenun Medan
Anggota Komisi VII, Rahmawati Zainal, menegaskan bahwa Raja Ampat telah dikenal secara global sebagai tujuan ekowisata yang bernilai tinggi.
Ia meminta agar aktivitas tambang ditinjau secara menyeluruh.
"Penting dilakukan langkah tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat. Kawasan ini warisan alam dunia, potensi ekonominya paling besar pada sektor pariwisata berkelanjutan, bukan eksploitasi tambang,” kata politikus Gerindra ini dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).
Baca Juga:
Anggaran Kemenag Naik Jadi Rp112,9 T, Komisi VIII: Untuk Layanan Keagamaan Lebih Baik
Rahmawati juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap kerusakan yang mengancam sejumlah pulau kecil di Raja Ampat seperti Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun.
Ia merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku dalam perlindungan wilayah pesisir.
"Aktivitas pertambangan di pulau kecil hanya diperbolehkan dengan pembatasan ketat dan prinsip kehati-hatian tinggi. Jika Raja Ampat rusak, kita kehilangan aset pariwisata yang tak tergantikan," ucapnya.