WahanaNews.co | Paripurna DPR mengesahkan tujuh nama anggota baru Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). Lima tahun ke depan tujuh nama ini akan menjabat posisi tersebut.
Ketujuh nama ini ditetapkan setelah melalui proses Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) oleh Komisi XI DPR RI yang digelar pada pekan lalu. Tujuh nama ini bakal menjalani masa jabatan selama 5 tahun, mulai dari Agustus 2023 hingga Agustus 2028.
Baca Juga:
Kementerian PU dan Komisi V DPR RI Tinjau Lokasi Kecelakaan di Ruas Tol Cipularang KM 92
"Apakah laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan calon anggota BSBI periode 2023-2028 dapat disetujui? Disetujui, terima kasih," kata Pimpinan Rapat DPR Lodewijk Paulus dalam Rapat Paripurna, Kamis (13/07/23).
Peran utama dari BSBI sendiri adalah membantu DPR dalam mengawasi Bank Indonesia di area operasional untuk membantu menjaga dan meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi dan kredibilitas.
Berikut tujuh nama anggota BSBI masa jabatan 2023-2028:
Baca Juga:
Menteri Nusron Paparkan Program 100 Hari Kerja di Raker Bersama Komisi II DPR
1. Irwan Lubis
2. Agus Herta Sumarto
3. Moh. Khusaini
4. Iskandar Simorangkir
5. Muhammad Nawir Messi
6. Piter Abdullah Redjalam
7. Marwanto Harjowiryono
[sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.