WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu alasan mengapa Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi memperoleh rumah dinas.
"Salah satu alasan utama adalah proyeksi ke depan terkait IKN," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Jumat.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Namun, alasan utama kebijakan tersebut adalah untuk membuat DPR lebih hemat di masa mendatang. Saat ini, rumah dinas sudah dalam kondisi yang tidak layak huni dan memerlukan biaya pemeliharaan yang besar.
Ia menambahkan, sebagai pengganti rumah dinas, Anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan yang akan diberikan bersama gaji mereka.
Ke depan, rumah dinas atau Rumah Jabatan Anggota (RJA) akan dikembalikan kepada negara melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan. Menurut Indra, Menteri Keuangan akan berkoordinasi dengan DPR RI terkait aset tersebut.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
"Saat ini, karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk, Menteri Keuangan akan mengonsultasikan hal ini dengan komisi terkait," ujarnya.
Sebelumnya, Indra Iskandar mengumumkan bahwa Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan rumah dinas dan akan menerima tunjangan perumahan sebagai gantinya.
Surat dari Sekretariat Jenderal DPR RI bernomor B/733/RT.01/09/2024 yang dikeluarkan pada 25 September menginstruksikan Anggota DPR yang terpilih dan yang tidak terpilih untuk segera mengosongkan rumah dinas mereka.