WahanaNews.co | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan
menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit
and proper testterhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo, Rabu
(20/1/2021).
Listyo
sebelumnya diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri
untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Baca Juga:
Prabowo Resmikan Groundbreaking 18 Gudang Polri dan Gudang Dryer Jagung
Berbagai
upaya untuk menggali informasi terkait sosok Listyo pun telah dilakukan DPR
sejak beberapa waktu terakhir, mulai dari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pusat Pelaporan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Menurut
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, dari hasil penelusuran PPATK, tidak ditemukan
adanya laporan transaksi mencurigakan di dalam rekening Listyo, baik itu
transaksi keuangan dalam negeri maupun luar negeri.
"Tadi
sudah ditanya (ke PPATK) terkait apa saja transaksi yang mencurigakan, baik
dalam maupun luar negeri. So far,
dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN," ujar Sahroni, usai
RDPU dengan PPATK, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga:
Pemerintah Serius Tangani Lingkungan, Polri-Kementerian LH Sepakati MoU Baru
Sementara
itu, untuk mendalami rekam jejak jenderal bintang tiga itu, DPR mengundang
Kompolnas.
Menurut
anggota Kompolnas, Muhammad Dawam, beberapa informasi yang digali DPR, antara
lain, rekam jejak, profil psikologis, alasan pertimbangan
pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, serta penilaian positif dan negatif.
"Sesuai
permintaan DPR, kami akan menjelaskan beberapa poin ke DPR kalau ada
pertanyaan-pertanyaan tentu terkait juga kami sampaikan ke Presiden
melalui Ketua Kompolnas," kata Dawam, Minggu (17/1/2021).