Dokumen tersebut juga bisa berubah.
Namun, katanya, dokumen tersebut sudah
tersebar, seolah-olah sudah sah.
Baca Juga:
Biaya Pertahanan Global: Inilah Sederet Rudal yang Bisa Mengubah Arah Perang
"Jadi itulah yang kami sebutkan ini
adalah tindakan yang tidak pantas, tidak layak, dan pembocoran rahasia
negara," katanya.
Dahnil memastikan, pihaknya akan mencari siapa
pihak yang membocorkan dokumen tersebut dan memprosesnya secara hukum.
"Nah, Kemhan akan cari secara serius,
siapa yang sudah terlibat dalam upaya melakukan politic think dalam penyusunan
Raperpres ini," ujarnya.
Baca Juga:
Sugiono Dorong Italia Investasi di Energi Hijau dan Pertahanan Nasional
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo
Subianto berjanji akan membeberkan sejumlah rencana modernisasi alat utama
sistem persenjataan, termasuk soal pembelian alutsista Rp 1,7 kuadriliun, di
rapat bersama Komisi I DPR. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.