WahanaNews.co | Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 Bali yang diselenggarakan pada 15 hingga 16 November 2022, PT Angkasa Pura I (Persero) akan melakukan penyesuaian operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 12-18 November 2022.
General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan menyampaikan hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
Baca Juga:
Bali Prediksi Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran
"Penyesuaian operasional bandara dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nomer 11, Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022, di Bandar I Gusti Ngurah Rai," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10) malam.
Ia menerangkan, penyesuaian ini dilakukan guna menjamin aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan kepala negara atau VVIP, penerbangan militer, penerbangan niaga berjadwal atau scheduled flight dalam dan luar negeri, penerbangan niaga tidak berjadwal atau unscheduled flight/charter flight, serta penerbangan non-niaga atau private flight dalam dan luar negeri.
"Sehingga pada saat pelaksanaan G20 terutama pada saat kedatangan dan kepulangan para tamu kenegaraan, lalu lintas udara di I Gusti Ngurah Rai dapat berjalan dengan lancar," imbuhnya.
Baca Juga:
Pariwisata Bali Membaik, Tercatat Bandara Ngurah Rai Layani 12 Juta Penumpang di 2022
Beberapa penyesuaian operasional di Bandara Ngurah Rai adalah sebagai berikut:
1. Jam operasional (operating hours) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai ditetapkan selama 24 Jam;
2. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada 14 November pada pukul 00.00 s.d. 02.00 WITA dan pukul 13.00 s.d. 21.00 WITA;
3. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada 17 November pada pukul 12.00 s.d. 19.00 WITA;
4. Prioritas pelayanan penerbangan selama pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut:
a) Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung);
b) Penerbangan pesawat kemiliteran (military flight) pendukung G20;
c) Penerbangan charter delegasi G20;
d) Penerbangan bukan niaga (charter flight) delegasi G20; dan
e) Penerbangan reguler dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.
Ia mengatakan, pada periode pembatasan operasional penerbangan atau limited operation, Bandara Ngurah Rai tetap melayani penerbangan komersial berjadwal.
Sementara itu mengutip Antara, Dirut AP I Faik Fahmi mengimbau calon pelaku perjalanan udara untuk menyesuaikan jadwal perjalanan udara.
"Kami juga mengimbau calon pelaku perjalanan udara yang akan melakukan perjalanan udara pada periode limited operation pada 14 dan 17 November untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, khususnya karena ada potensi perubahan jadwal penerbangan komersial berjadwal yang menyesuaikan pada penerbangan delegasi peserta KTT G20," ujarnya.
Ia menyampaikan selain penyesuaian operasional terkait penerbangan, AP I bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian akses lalu lintas di sekitar Bandara Ngurah Rai pada rentang 14 dan 17 November 2022.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi kedatangan delegasi dan mempermudah akses transportasi darat dari bandara ke lokasi penyelenggaraan KTT G20.
Terkait dengan pengaturan akses lalu lintas di bandara, dua jalur Jalan Raya Airport Ngurah Rai yang berada di depan Gedung Administrasi PT Angkasa Pura I hingga Taman Bundaran I Gusti Ngurah Rai, dan juga akses Jalan Raya Tuban akan ditutup sementara pada periode 14 dan 17 November.
"Penyesuaian operasional bandara ditujukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali, terutama dalam kaitannya dengan aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penanganan penerbangan pada delegasi," pungkasnya. [tum]