Ketua Panitia Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara Harry Lontung Siregar mengungkapkan, tahapan pemekaran sudah dilakukan.
Di antaranya bersilaturahmi dengan pimpinan Komisi II DPR-RI, dan juga melengkapi persyaratan mewujudkan pemekaran tersebut.
Baca Juga:
Bobby Kampanye di Tapsel: Kami Anak dan Menantu Mulyono
"Semoga tahun depan, pemekaran ini sudah bisa terwujud," katanya, Selasa (18/4/2022).
Dia mengimbau, pihak yang memiliki visi sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabagsel kompak menyukseskan cita-cita ini.
Rektor UIN Sumatera Utara, Prof Syahrin Harahap menekankan, pemekaran bisa jika ada kesiapan riil di daerah yang dimekarkan itu.
Baca Juga:
Jengkel Sering Ditanya 'Kapan Nikah', Pria di Tapanuli Selatan Habisi Tetangganya
"Dengan kata lain, pemerintah memberikan persetujuan dilakukan pemekaran," ujarnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.