Ketua Panitia Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara Harry Lontung Siregar mengungkapkan, tahapan pemekaran sudah dilakukan.
Di antaranya bersilaturahmi dengan pimpinan Komisi II DPR-RI, dan juga melengkapi persyaratan mewujudkan pemekaran tersebut.
Baca Juga:
Tambang Emas Martabe Raih PROPER Hijau: Inovasi Ramah Lingkungan untuk Masa Depan Berkelanjutan
"Semoga tahun depan, pemekaran ini sudah bisa terwujud," katanya, Selasa (18/4/2022).
Dia mengimbau, pihak yang memiliki visi sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabagsel kompak menyukseskan cita-cita ini.
Rektor UIN Sumatera Utara, Prof Syahrin Harahap menekankan, pemekaran bisa jika ada kesiapan riil di daerah yang dimekarkan itu.
Baca Juga:
Korupsi di Tapanuli Selatan: Camat dan Kepala Desa Tersandung OTT Polisi
"Dengan kata lain, pemerintah memberikan persetujuan dilakukan pemekaran," ujarnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.