"Bahwa
ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol
kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya
kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.
Jabatan
Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil
Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik
Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Baca Juga:
Pemerintah Segera Luncurkan Program Sekolah Berasrama untuk Anak Kurang Mampu
Sebagai
informasi, kepulangan Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia belakangan hari ini
membuat kehebohan.
Sejumlah
simpatisan pendukungnya yang hendak menjemput memenuhi jalan tol dan Bandara
Soekarno-Hatta hingga menyebabkan jalan macet dan bandara lumpuh.
Setelah
itu, Rizieq kembali membuat kehebohan dan mengundang kerumunan massa saat
mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung,
Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/11/2020).
Baca Juga:
Prabowo Hadiri Acara Halal Bihalal Bersama Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI-Polri
Sejumlah
simpatisannya kembali berkerumun tanpa mengindahkan protokoler kesehatan
sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
Sehari
setelahnya, Sabtu (14/11/2020),
Rizieq kembali membuat heboh dengan mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW
dan pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab.
Setidaknya,
diprakirakan ada 10 ribu orang yang hadir di hajatan besar itu. Buntut dari hal
itu, Rizieq pun dikenakan denda sebesar Rp 50 juta karena membuat kerumunan
hingga melanggar protokol kesehatan Covid-19. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.