WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik Dwi Sasetyaningtyas kian membara dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda setelah ucapannya soal kewarganegaraan anak memicu gelombang kemarahan publik di berbagai platform media sosial.
Nama alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu menjadi sorotan karena dianggap menghina Indonesia lewat pernyataan yang viral di dunia maya.
Baca Juga:
Viral Soal Paspor Anak, Suami Awardee LPDP Ikut Disorot dan Terancam Sanksi
Ucapan Tyas, “cukup aku saja yang WNI, anakku jangan,” menjadi titik api kontroversi setelah ia mengunggah video sambil memperlihatkan dokumen kewarganegaraan Inggris milik anaknya.
Reaksi keras pun bermunculan karena sebagian publik menilai pernyataan tersebut telah melukai rasa kebangsaan dan tidak mencerminkan sikap terima kasih kepada negara yang pernah membiayai pendidikannya.
Label “kacang lupa kulitnya” bahkan disematkan kepadanya mengingat statusnya sebagai penerima beasiswa LPDP yang dibiayai negara.
Baca Juga:
Mahfud Tegaskan Roy Suryo Cs Tak Salah Pertanyakan Ijazah Jokowi
Sorotan tajam turut datang dari pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang menyampaikan sikapnya secara terbuka melalui kanal YouTube pribadinya pada Rabu (25/2/2026).
"Saya mendengar (pernyataan Tyas) itu marah dan itu bertentangan dengan prinsip yang selalu saya katakan yaitu jangan pernah lelah mencintai Indonesia. Sepertinya, dia lelah ini," kata Mahfud.
Menurutnya, kemarahan itu muncul karena Tyas dinilai melupakan kontribusi negara dalam perjalanan hidup dan kesuksesannya.
"Saya marah orang lalu tidak suka kepada Indonesia. Padahal dia sendiri itu mendapatkan kenikmatan karena Indonesia, lalu dia melecehkan Indonesia di depan publik dengan begitu parah dan menyakitan bagi kita," sambungnya.
Kontroversi ini juga berdampak pada suaminya, Arya Pamungkas Irwantoro, yang diketahui sama-sama penerima beasiswa LPDP.
Arya dikenai kewajiban mengembalikan seluruh dana bantuan pendidikan karena tidak memenuhi syarat kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi, meski sanksi tersebut ditegaskan tidak berkaitan langsung dengan video sang istri.
Aturan kembali ke Tanah Air memang menjadi ketentuan dalam skema beasiswa LPDP yang harus dipatuhi seluruh penerima manfaat.
Di balik kemarahannya, Mahfud menilai polemik ini tidak bisa dilepaskan dari adanya kekecewaan yang berkembang di tengah masyarakat terhadap kondisi dalam negeri.
"Kalau di dalam tidak terlayani dengan baik sebagai warga negara, ya kabur aja dulu. Itu serangkaian karena nampaknya pemerintahannya terlalu 'steril' dari kritik-kritik itu," ujarnya.
Ia melihat fenomena pernyataan Tyas memiliki kemiripan dengan gelombang gerakan tagar #KaburAjaDulu yang sebelumnya ramai di media sosial.
Menurut Mahfud, sikap ingin pergi dari Indonesia kerap muncul ketika warga merasa hak-haknya tidak terpenuhi dan kritik yang disampaikan tidak direspons secara serius.
"Masyarakat ngritik dianggap salah atau ya sudah silahkan kritik, kami tetap jalan," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa nasionalisme bisa terkikis jika masyarakat merasa tidak diperhatikan dalam pemenuhan hak dasar seperti sandang, pangan, dan papan.
"Orang mau berusaha diperas, mau cari kerjaan dipalak dan belum tentu dapat, mau eksekusi vonis juga harus bayar, perkara sudah inkrah diadili lagi. Itu kan banyak," paparnya.
Situasi semacam itu, lanjutnya, berpotensi memunculkan keinginan sebagian warga untuk meninggalkan negeri sendiri demi mencari kehidupan yang lebih layak.
"Kan keperluan nomor satu kan hidup, kalau nggak bisa hidup nggak bisa memenuhi sandang, pangan, papan, ya udah kabur aja dulu. Ini fenomenanya sama (seperti kasus Tyas)," jelasnya.
Meski memahami adanya kekecewaan, Mahfud tetap menegaskan bahwa pernyataan Tyas tidak bisa dibenarkan karena dinilai menghina republik.
"Mbak Tyas, saya marah kepada Anda menghina republik ini. Tapi juga saya paham bahwa apa yang Anda katakan itu karena fakta yang sering mengecewakan di tempat kita," tutupnya.
Ia pun mengingatkan bahwa keberhasilan yang diraih Tyas tidak lepas dari peran negara, termasuk dukungan melalui program beasiswa LPDP.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]