WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menegaskan bahwa kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis harus diarahkan sebagai instrumen yang mampu memperkuat program hilirisasi dan industrialisasi nasional.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada pengelolaan ekspor dan peningkatan penerimaan devisa negara, tetapi juga harus mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian domestik.
Baca Juga:
Soal Kebijakan Ekspor Satu Pintu RI Lewat PT DSI, Ini Respons Singapura
Evita menilai penguatan tata kelola ekspor perlu berjalan beriringan dengan upaya memperbesar kapasitas dan daya saing industri nasional.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menyusun indikator yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala agar implementasi kebijakan ekspor satu pintu benar-benar memberikan dampak nyata terhadap transformasi ekonomi Indonesia.
"Kami di DPR akan mendorong Pemerintah menyusun indikator keberhasilan yang tidak hanya mengukur peningkatan devisa, tetapi juga peningkatan nilai tambah domestik, penyerapan tenaga kerja industri, dan pertumbuhan investasi sektor hilirisasi," ujar Evita dikutip dari situs resmi DPR RI, Kamis (18/06/2026).
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dorong Industri Animasi dan Konten Digital Jadi Motor Baru Ekonomi Kreatif Indonesia
Menurut Evita, tanpa adanya parameter yang jelas dan terukur, kebijakan ekspor satu pintu berisiko hanya menjadi perubahan mekanisme administratif semata tanpa memberikan pengaruh signifikan terhadap struktur ekonomi nasional.
Padahal, tujuan utama dari kebijakan tersebut adalah menciptakan perubahan yang mampu mendorong pertumbuhan industri dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.
"Tanpa parameter tersebut, kebijakan ekspor satu pintu berisiko menjadi perubahan administratif yang tidak menghasilkan transformasi ekonomi yang signifikan," tegasnya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti kondisi Indonesia yang hingga kini masih menghadapi paradoks ekonomi.
Di satu sisi, Indonesia merupakan salah satu eksportir besar sumber daya alam dunia, namun di sisi lain nilai tambah yang diperoleh dari komoditas ekspor masih belum optimal karena sebagian besar produk diekspor dalam bentuk bahan mentah atau setengah jadi.
Karena itu, Evita menilai penerapan skema ekspor satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat agenda hilirisasi nasional.
Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat memastikan komoditas strategis memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan industri dalam negeri.
"Di sinilah pentingnya pendekatan ekspor satu pintu lewat BUMN. Kebijakan ini harus menjadi instrumen yang memperkuat hilirisasi, bukan sekadar mengubah jalur penjualan komoditas," katanya.
Lebih lanjut, Evita menjelaskan bahwa sistem pengelolaan ekspor yang terpusat juga harus mampu menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri dalam negeri dengan harga yang kompetitif.
Hal tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan industri hilir nasional sekaligus melindunginya dari gejolak harga komoditas mentah di pasar internasional.
"Lewat aturan ekspor satu pintu, kita ingin ada jaminan pasokan bahan baku industri dalam negeri dan stabilitas harga. Artinya pendekatan ini harus bisa melindungi industri hilir lokal dari fluktuasi harga komoditas mentah di pasar global," ujarnya.
Ia meyakini bahwa kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi ketergantungan industri manufaktur nasional terhadap bahan baku olahan impor.
Dengan semakin terjaminnya pasokan bahan baku domestik, peluang Indonesia untuk membangun kemandirian industri akan semakin besar, termasuk dalam mempercepat penguasaan teknologi pengolahan dan pemurnian komoditas.
Selain itu, kepastian regulasi yang tercipta melalui skema ekspor satu pintu diyakini dapat meningkatkan kepercayaan investor.
Kepastian tersebut dinilai penting untuk mendorong investasi baru dalam pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, sehingga rantai nilai industri nasional dapat semakin kuat dan berdaya saing.
Menurut Evita, manfaat lain dari kebijakan ini adalah meningkatnya integrasi antara sektor hulu dan hilir.
Integrasi tersebut berpotensi menciptakan efisiensi logistik, memperkuat rantai pasok nasional, serta meningkatkan daya saing produk hilir Indonesia di pasar global.
Dengan kontrol yang lebih baik terhadap volume ekspor, Indonesia juga dapat memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menjaga stabilitas harga komoditas dan produk turunannya di pasar internasional.
Meski demikian, Evita mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ekspor satu pintu harus disertai pengawasan yang ketat.
Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya praktik under invoicing, manipulasi data perdagangan, maupun bentuk-bentuk perdagangan tidak sehat yang dapat merugikan negara.
Ia menambahkan bahwa keuntungan tambahan yang diperoleh negara dari tata kelola ekspor yang lebih baik seharusnya dapat dialokasikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung hilirisasi, termasuk kawasan industri, fasilitas pengolahan, dan jaringan logistik nasional.
Karena itu, Evita mendorong pemerintah untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif serta memberikan dukungan kepada pelaku usaha yang telah berkomitmen berinvestasi di sektor hilirisasi.
Menurutnya, perusahaan yang telah membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri perlu mendapatkan insentif agar investasi yang telah ditanamkan dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.
"Skema sentralisasi ekspor ini harus betul-betul membuka peluang insentif atau pengecualian ekspor secara khusus bagi korporasi yang telah berinvestasi membangun fasilitas di sektor hilirisasi," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]