Budi menyoroti masih buruknya standar ruang operasi. “Kalau ruang operasi saja masih berantakan, infeksinya pasti banyak. Itu yang harus dibereskan dulu,” tegasnya.
Ia mengaku kecewa karena masih menemukan kondisi ruang operasi tidak layak, bahkan di rumah sakit milik Kemenkes.
Baca Juga:
Musim Hujan Tak Stabil, Kasus Chikungunya di Indonesia Naik Tajam Awal 2025
“Saya lihat ada bekas perban berdarah ditaruh sembarangan. Ya infeksi pasti menyebar. Saya sendiri enggak bangga dengan kondisi rumah sakit kita,” ungkapnya.
Menkes juga menekankan pentingnya sistem pencatatan yang lebih akurat.
“Ini sama seperti waktu COVID. Kalau tidak dicatat, kelihatannya bagus, padahal kenyataannya buruk. Jadi registri kematian bayi dan ibu harus benar-benar dicatat, termasuk penyebabnya,” jelasnya.
Baca Juga:
Gejala COVID-19 Stratus dan Penyebarannya yang Kian Meluas di Indonesia
Enam Langkah Strategis
Untuk menekan angka kematian bayi, Kemenkes menyiapkan enam langkah utama:
1. Pencatatan Akurat – Seluruh kasus kematian bayi dan ibu harus dilaporkan lengkap hingga tingkat kabupaten/kota.