2. Perbaikan Layanan RS – Fokus pada pengendalian infeksi, sepsis, dan tata kelola persalinan berisiko tinggi.
3. Rujukan Terintegrasi – Persalinan normal ditangani bidan/puskesmas, kasus berisiko dirujuk lebih cepat ke RS.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
4. Penguatan Kompetensi Bidan & Dokter – Melibatkan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan pelatihan deteksi dini risiko bagi dokter puskesmas.
5. Standar Pemeriksaan Kehamilan – Pemeriksaan antenatal care ditingkatkan dari 6 menjadi 8 kali sesuai standar WHO.
6. Proyek Percontohan di Jabar – Kabupaten Bogor, Garut, dan Bandung dijadikan model, sebelum diperluas ke wilayah lain.
Baca Juga:
Kasus Keracunan MBG, Kemenkes Siapkan Mekanisme Laporan Seperti Pandemi COVID
Budi menegaskan peran bidan sangat penting dalam persalinan normal, namun harus dibekali kemampuan deteksi risiko dini.
“Saya enggak setuju kalau semua disalahkan ke bidan. Yang salah itu sistem pendidikan dan dukungannya. Bidan harus punya jalur resmi ke puskesmas. Kalau ada risiko, langsung rujuk,” tegasnya.
Ke depan, Kemenkes bersama IBI akan membangun sistem klasifikasi bidan berdasarkan kompetensi.