Pemerintah sendiri akan
menggelontorkan insentif untuk memuluskan proyek hilirisasi batubara tersebut.
Selain royalti 0 persen yang
ditegaskan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya, pemerintah
juga menyiapkan harga khusus batubara untuk hilirisasi dan skema subsidi bagi
produk Dimethyl Ether (DME) yang akan
dipakai untuk substitusi LPG.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
Proyek gasifikasi batubara sendiri
akan ditopang oleh proyek yang sedang digarap PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT
Pertamina (Persero), dan Air Product.
"Selain akan memaksimalkan produk
batubara, proyek ini juga akan menggeliatkan sektor energi yang mana misi
Indonesia adalah untuk memastikan ketahanan nasional dan menghilangkan
ketergantungan pada produk impor," tutur dia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.