WahanaNews.co | Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan membuka kemungkinan untuk memangkas empat perusahaan pelat merah dalam waktu dua tahun ke depan.
Menurutnya, kemungkinan jumlah perusahaan BUMN dirampingkan dari 41 menjadi 37.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Izinkan Menteri Gugat Direksi yang Bikin Bangkrut BUMN
"Saya mungkin dua tahun ke depan masih bisa (merampingkan) dari 41 perusahaan BUMN menjadi 37 perusahaan BUMN," ujar Erick Thohir dalam webinar, dikutip dari Antara Sabtu (19/2/2022).
Erick Thohir juga berharap ke depan, siapapun yang menjadi Menteri BUMN dapat menyelesaikan program perampingan lagi menjadi 30 perusahaan.
"Setelah menjadi 41 BUMN, kembali jabatan menteri ada batasannya, makanya kitaroadmap10 tahun di mana Menteri BUMN yang berikutnya kita minta untuk menyelesaikan program (perampingan) yang dari 41 perusahaan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN. Di situlah kita makinsizeable," terang Erick.
Baca Juga:
Akhir Tahun 2022, IBC, LG, dan CATL Akan Dirikan Perusahaan Baterai Bersama
Erick mengatakan, kebijakan perampingan sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.
Perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.
Erick menambahkan BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.