WahanaNews.co | Larangan ekspor bijih mentah seperti nikel telah mendapat respon dunia, diantaranya negara Uni Eropa. Larangan tersebut dikeluarkan secara berani oleh Presiden Joko Widodo.
Karena aksi berani tersebut, sejumlah negara di Uni Eropa menggugat Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Pasalnya, negara-negara tersebut menjadi tidak bisa lagi memperoleh hasil bijih mentah nikel dari RI.
Baca Juga:
Kemendag Ajak Eksportir Melek Kebijakan Karbon di Negara Tujuan Ekspor
Salah seorang anggota Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Djoko Widjajatno menyebut, sikap negara-negara Eropa mirip seperti tindakan VOC di masa silam.
Mereka ingin mengeksploitasi dengan memberikan keuntungan minimal bagi Indonesia, dan sebesar-besarnya buat mereka.
Jika melihat sejarah, pola seperti ini memang mirip dengan tindakan VOC pada masa silam. VOC atau Vereenigde Oostindische Compagnie adalah kongsi dagang Belanda yang dibentuk pada 1602 di Amsterdam.
Baca Juga:
Uni Eropa Berlakukan Tarif Tinggi Mobil Listrik Buatan China
Mereka awalnya datang ke Nusantara (kini Indonesia) dengan motif perdagangan. Komoditas yang dibeli adalah rempah-rempah.
Mereka membeli dari pedagang lokal dengan harga murah lalu membawanya lewat kapal laut ke Belanda. Di sana mereka menjualnya dengan harga selangit. Karena satu-satunya pedagang rempah, alhasil Belanda kaya raya.
Motif berdagang itu kemudian berubah jadi politik. Untuk memuluskan langkahnya, VOC mengadu domba kerajaan lokal sekaligus memanfaatkan kebaikan masyarakat lokal.