WAHANANEWS.CO, Jakarta - Uni Eropa (UE) terpukul lantaran divonis telah melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit dan biodiesel kelapa sawit Indonesia. Fakta ini membuka babak baru dalam perjuangan Indonesia di arena perdagangan global.
Keputusan ini muncul melalui Laporan Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang dirilis pada 10 Januari 2025, menandai kemenangan penting bagi Indonesia di kancah global.
Baca Juga:
RI Menang di WTO - Eropa Kalah, Dunia Harus Akui Biodiesel Kelapa Sawit Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kemenangan ini sebagai tonggak pengakuan dunia terhadap biodiesel kelapa sawit Indonesia.
"Kemenangan ini membuktikan bahwa Indonesia bisa berjuang dan menang. Dalam kasus REDD terkait sawit, kita berhasil menang. Ini menunjukkan bahwa dunia harus menerima biodiesel berbasis CPO, selain biodiesel dari rapeseed dan soya bean," ujar Airlangga, Jumat (17/1/2025).
Keputusan WTO mewajibkan Uni Eropa untuk menghapus tindakan diskriminatif terhadap produk sawit Indonesia dalam waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga:
Wamendag Roro: Indonesia Perlu Optimalkan Trade Remedies
"Mereka diberi waktu untuk menghentikan diskriminasi terhadap produk kita. Apakah akan mereka laksanakan atau tidak, itu hal lain. Yang penting kita sudah menang," kata Airlangga.
Airlangga juga menyoroti dampak keputusan ini terhadap kebijakan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Ia menyebut Uni Eropa sudah menunjukkan pengakuan dengan menunda implementasi aturan tersebut selama satu tahun.