WahanaNews.co | Temuan terbaru, informasi adanya gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi di tragedi Kanjuruhan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
Kini, Komnas HAM tengah menyelidiki lebih lanjut soal fakta tersebut.
Temuan Info Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan informasi bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi saat tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata yang sudah kedaluwarsa.
Baca Juga:
Sidang Kanjuruhan, Ahli: Gas Air Mata Tak Bisa Dideteksi di Jenazah
Kini, Komnas HAM tengah mencari tahu lebih lanjut fakta soal gas yang bikin sesak napas dan mata perih itu.
"Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dilansir dari detikcom, Senin (10/10/2022).
Berdasarkan informasi yang didapat Komnas HAM, gas air mata itu dibikin pada 2016 dan kedaluwarsa pada 2019.