“Ini perlu menjadi perhatian, karena jika nanti ada pihak yang menggugat, masjid bisa-bisa kalah di pengadilan, karena tanah yang diwakafkan, kemungkinan tidak dilengkapi dokumen ikrar wakaf. Karena itu, segera urus sertifikatnya,” jelas Fauzan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Selain melakukan dialog, Fauzan juga dipercaya menjadi khatib dalam pelaksanaan salat Jumat tersebut.
Baca Juga:
Kongres Advokat Indonesia dan Kementerian PPMI Bangun Garda Hukum untuk Pekerja Migran
Dalam khutbahnya, ia mengajak jamaah untuk memperkuat nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bekal dunia dan akhirat.
“Lakukan secara maksimal untuk selalu berbuat kebaikan, agar kita selamat di dunia dan akhirat,” jelas legislator dapil NTB II tersebut.
Ia turut menyampaikan tiga prinsip penting yang dapat menjadi pedoman hidup manusia.
Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Ketiga hal tersebut meliputi rasa takut kepada Allah SWT, baik dalam kondisi sendiri maupun di tengah keramaian, sikap adil dalam setiap keadaan, serta pola pikir sederhana meskipun berada dalam kondisi berkecukupan atau memiliki ilmu yang tinggi.
“Hal yang bisa menyelamatkan kita juga adalah memiliki perilaku cara pandang sederhana. Apakah saat kaya atau saat memiliki banyak ilmu pengetahuan. Ini mudah kita ucapkan, tapi prakteknya kadang kita bisa tergelincir. Karena itu, kita terus berdoa agar kita selamat dan selalu berbuat kebaikan,” pesan Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Melalui kegiatan reses tersebut, Fauzan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga aset wakaf, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatannya, agar dapat terus memberikan manfaat bagi umat secara berkelanjutan.