WahanaNews.co | Ferdy Sambo mengaku terlalu percaya diri saat membuat skenario tembak-menembak antar-ajudan untuk menutupi kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo pun mengaku amarahnya mengalahkan logikanya di kasus tersebut.
Sambo hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023), dengan duduk sebagai terdakwa masing-masing Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
Baca Juga:
Wakil Bupati Dairi Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Supri Darsono S : Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Hilang dari DVR
Hakim ketua Ahmad Suhel mulanya bertanya soal pembuatan skenario tembak-menembak dari Sambo. Hakim menyinggung soal rasa percaya diri Sambo skenarionya akan berjalan lancar.
"Saudara tadi mengatakan sangat percaya diri. Percaya diri dalam hal apa?" tanya hakim.
"Dalam hal pembuat skenario itu karena saya pikir walaupun dengan sudah menembakkan senjata Yosua ke dinding kemudian dengan untuk menyelamatkan Richard, ada tembak menembak. Ini berarti perlawanan, ada di Perkap 1 (Tahun) 2009 tentang Penggunaan Kekuatan. Ini bisa masuk, Yang Mulia," jawab Sambo.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Roy Erwin Sagala, Pengacara Korban : Diduga Adanya Upaya Obstruction of Justice
Sambo berdalih skenario awal yang disiapkannya itu untuk menyelamatkan Richard Eliezer. Dia mengaku terus menyesali pembuatan skenario tersebut.
"Jadi itu mungkin yang pikiran singkat saya waktu itu bagaimana kemudian penembakan ini bisa membantu atau bisa melepaskan Richard. Itu yang saya sesali terus, Yang Mulia," ujar Sambo.
Kepada hakim, Sambo mengaku skenario penembakan merupakan hal pertama yang terlintas di kepalanya setelah Yosua tewas. Dia mengaku emosinya mengalahkan logikanya di kasus tersebut.